SURAT PENYATAAN
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
dengan
ini menyatakan dengan sungguh-sungguh, jujur, bertanggung jawab dan tanpa
paksaan bahwa:
1. Apabila saya dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saya bersedia dan sanggup bekerja
sesuai dengan Jabatan dan lokasi penempatan yang telah ditentukan serta tidak
akan mengundurkan diri baik sebelum maupun setelah penetapan NIP saya oleh
Badan Kepegawaian Negara,
2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Lingkup Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan,
3. Saya tidak akan mengajukan pindah ke Instansi lain selama
minimal 10 (sepuluh) tahun masa kerja dengan alasan apapun,
4. Apabila saya melanggar ketentuan sesuai dengan angka 1
(satu), angka 2 (dua) dan/atau angka 3 (tiga) tersebut di atas, saya bersedia
dikenakan sanksi pembayaran sebesar Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah)
yang akan disetor ke kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai akibat
hilangnya formasi jabatan yang tersedia karena pengunduran diri saya.
Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
|
Kintap, 07 Januari 2019
|
Catatan:
* Orang tua/wali bagi yang tidak berstatus menikah, atau
suami/istri bagi yang berstatus menikah
SURAT PENYATAAN
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama
|
:
|
Jumiati, S.Pd.I
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
:
|
Palingkau, 03 Agustus 1989
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Alamat
|
:
|
Jl. P. Antasari RT 14 Desa Kebun Raya Kec. Kintap Kab.
Tanah Laut
|
Dengan
ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik
Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
3.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, atau anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia;
4.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
Demikian
pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di
pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi
Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
Kintap, 07 Januari 2019
Yang
membuat pernyataan,
Jumiati, S.Pd.I
0 komentar:
Posting Komentar