Jumat, 15 Maret 2013

PERANAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DALAM PEMBAHARUAN PANDIDIKAN



            Sebelum membicarakan semuanya lebih lanjut yang harus kita ketahui awal adalah dari mana adanya filsafat, perbedaan filsafat pendidikan dengan ilmu pendidikan agar mudah dalam memahami tema yang tertera di atas. Filsafat lahir karena  rasa ingin tahu  yang  dimiliki oleh manusia. Karena menurut Al-qur’an manusia lahir dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun.
Dan kalaupun bayi itu lahir dalam keadaan menangis itupun karena dia kaget dengan lingkungan barunya. Namun dengan bertambahnya usi pada bayi tersebut maka pengetahuan yang dia peroleh juga semakin bertambah dan berkembang. Bila dilihat dari segi moti, pengethuan itu diperoleh melalui dua cara, pertama: pengetahuan yang diperoleh begitu saja, tanpa adanya niat, tanpa motif, tanpa keinginan dan tanpa usaha. Sebagai contohnya, seseorang yang berjalan kaki tiba-tiba  tertabrak beca dan tanpa disadari dia mendapatkan ilmu bahwa tertabrak beca itu rasanya sakit. Kedua, pengetahuan yang didasari dengan motif ingin tahu atau pengetahuan yang diperoleh dengan usaha. Dan sebagai contohnya: menuntut ilmu di lembaga pendidikan.
            Tapi pada kenyataannya ilmu pengetauhan itu beragam, seperti sain (Scientific Knowlage) yang sering disebut oleh orang Indonesia. Sebagai pengertiannya adalah ilmu yang diperoleh melalui pengetahuan rasional yang didukung oleh bukti empiris. Contohnya, seseorang menanam buah jeruk dan setelah ditunggu beberapa lama pohon jeruk itu berbuah jeruk. Dan sebagai rasionalnya  bahawa jeruk itu pasti berbuah jeruk ka rena dalam bibit jeruk terdapat gen jeruk, bukti empirisnya ialah buahnya memang jeruk.
            Dengan tidak  beralih pada contoh buah jeruk diatas, bila terdapat suatu pertanyaan mengapa jeruk selalu berbuah jeruk? Dan pertanyaan ini tidak dijawab melalui ilmu sain namun dijawab dengan berfikir akan berbeda  konsepnya. Terdapat dua jawaban mengenai pertayaan itu, pertama, secara  kebetulan  jeruk selalu berbuah dengan jeruk. Dan teori semacam ini sangat lemah dan sangat mungkin dapat ditumbangkan oleh teori kebetulan itu sendiri. Kedua, jeruk selalu berbuah jeruk karena ada aturan atau hukum yang mengharuskan jeruk itu berbuah jeruk. Para ahli mengatakan  bahwa hokum itu terletak didalam gen yang terdapat pada biji jeruk. Hukum itu tidak kelihatan, tidak empiris, tetapi rasio mengatakan hukum itu ada dan bekerja. Teori  jeruk selalu berbuh jeruk dan ada hukum yang mengatunya itu disebut teori filsafat.benar tidaknya teori filsafa hanya itentukan oleh rasional. Bila argumennya rasional, maka benar, bila tidak maka salah. Dan teori filsafat tidak pernah bisa ditentukan oleh empiris. Dan objek yang diteliti oleh filsafat adalah objek yang abstrak, paradigma yang mendasari penelitiannya adalah paradigmarasional dan metode penelitiannya adalah metode rasional.
            Untuk lebih memahami perbedaan antara filsafat dengan sain lihat pada tabel  berikut ini.
Pengetahuan
Paradigma
Objek
Metode
Kriteria
SAIN
Sain(ilmiah)
Empirik
Sain(ilmiah)
Rasionla-Empirik
FILSAFAT
Rasional
Abstrak-Rasional
Rasional
Rasional

            Dari uraian dan table  di atas, dapat dibedakan bahwa filsafat pendidikan  adalah teori rasional tentang pen didikan (yang tidak pernah dapat dibuktikan secara empiris), sedangkan ilmu pendidikan adalah teori rasional yang dapat dibuktikan secara empiris tentang pendidikan. Dan filsafat pendidikan berisi teori-teori yang hanya rasional, ilmu pendidikan berisi teori-teori rasional dan ditunjang dengan bukti empiris.
            Dalam makalah ini akan dibahas mengenai peranan filsafat pendidikan khususnya pendidikan islam dalam pembaharuan pendidikan. Dan setelah anda mengetahui pebedaan antara filsafat pendidikan dengan ilmu pendidikan maka hal itu akan sangat membantu dalam memahami isi makalah ini. Terakhir penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi semua khususnya bagi yang sedang menempuh studi atau mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam.
BAB II
ISI


            Dalam ruang lingkup pendidikan ada beberapa aspek yang harus kita ketahui untuk mengulas atau membahs pembaharuan pendidikan sebelum kita hubungkan dengan filsafat pendidikan islam.

          I. HAKIKAT PENDIDIKAN
                        Dalam bagian ini membicarakan tentang hal ikhwal mengenai pengertian pendidikan. Dalam buku Filsafat Pendidikan Islam dikatakan bahwa orang Yunani kuno menyebut atau mengartikan pendidikan dengan pertolongan kepada manusia agar menjai manusia yang sesungguhnya. Menurut mereka manusia harus dibantu agar menjadi manusia. Dan seseorang itu dapat dikatakan manusia apa apabila dia memiliki sifat kemanusiaan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah sebenarnya seperti apa manusia yang sesungguhnya itu? Menurut orang Yunani kuno ada tiga syarat manusia itu dapat disebut manusia, pertama, memiliki kemampuan dalam mengendalikan diri, kedua, cinta tanah air, ketiga, berpengetahuan. (Tafsir, 2006:33)
                        Sedangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas mengatakan bahwa pendidikan itu memiliki arti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (Sisdiknas, 2003: 4)

II. VISI dan MISI PENDIDIKAN
                        Pendidikan diselenggarakan atas dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
                        Pendidikan di Indonesia memiliki visi untuk mencetk generasi yang intelek, bertaqwa dan memiliki nilai kemanusian  yang tinggi. Dengan misi:
-          Menjunjung tinggi nilai agama dan nilai hak asasi  manusia
-          Berilmu dan berprestasi untuk pembaharuan
-          Menanamkan rasa kepemilikian terhadap bangsa dan tanah air.
-          Menanamkan jiwa demokrasi yang tinggi. (Sisdiknas, 2003: 8)

            III. TUJUAN PENDIDIKAN
                        Tujuan merupakan sesuatu yang hendak dicapai oleh suatu aktivitas manusia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas mengatakan bahwa pendidikan itu memiliki tujuan sebagai berikut, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ber akhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Sisdiknas, 2003: 7). Sedangkan dalam bukunya Ahmad Tafsir pendidikan itu memiliki tujuan sebagi berikut,
1.      Menjadikan  manusia yang terbaik
2.      Lulusan diharapkan memiliki karakteristik
a.       berbadan sehat serta kuat
b.      berotak cerdas serta pandai
c.       beriman kuat
d.      memiliki sifat jujur
e.       memiliki kreatifitas yang tinggi
f.       memiliki keuletan
g.      memiliki jiwa demokrtas yang tinggi
h.      mampu menghargai waktu
i.        memiliki pengendalian diri yang tinggi
3.      Pendidikan  harus berorientasi kompetensi
4.      Penguasaan peserta didik ter hadap kompetensi
5.      Menciptakan masyarakat yang madani. (Tafsir, 2006: 76)
Sedangkan menurut Syahminan Zaini, pendidikan memiliki tujuan mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas. (Zaini, 1986: 35)

IV. METODE PEMBELAJARAN
            Metode pembelajaran  merupakan cara yang ditempuh para instansi pendidikan atau lembaga pendidikan guna memperlancar atau memudahkan dalam mnenyampaikan materi yang diinginkan. Menurut Hasan Fahmi metode pembelajaran dapat dibagi menjadi dua, pertama, metode mengajar anak-anak, dalam metode ini pelu adanya penerapan hukuman bagi yang melanggar dan pemberian pemainan pada sela-sela belajarnya itu dianggapnya sangat penting dan dapat mendukung bahkan membangun  kembali semangat para anak didik. Kedua, metode mengajar pada tingkat tinggi, pada pendidikan ini yang termasuk adalah anak didik pada usia lima hingga enambelas tahun. Dalam metode anak  didik tidak lagi harus menurut dengan pendidik atau bahkan mendapat hukuman bila melanggar dan diselingi dengan permainan namun anak didik sudah berhak menentukan guru dan pelajaran apa yang akan diambil, jadi sedikit memberikan kebebasan tapi dalam batasan-batsan tertentu. Kelemahan pada metod ini adalah sudah sangat kuno dan biasa digunakan oleh ilmuan-ilmuan ja man dahulu. (fahmi, 1979: 118-144)
Sedangkan metode yang terkenal pada saat ini adalah menggunakan metode pembelajaran berbasis kompetensi. Seperti yang dikatakan oleh Abdul Majid. Dalam metode ini cara mengajanya  sangatlah sistematis, karena apa yang akan dipelajari oleh para peserta didik telah di susun dahulu dalam bentuk silabus. Selain membuat silabus, dalam metode berbasis kompetensi ini terdapat desain pengembangan  pula, yakni secara mikro dan makro. Dengan tujuan agar para pendidik dapat mengetahui kemempuan peserta didik secara satu persatu. (Majid, 2005: 17-32)
            V. PANDANGAN TENTANG ANAK DIDIK
                        Anak didik merupakan salah satu objek yang urgen dalam proses belajar mengajar. Berangkat dari anak didik ada beberapa kosep yang harus dimengerti dari anak didik, diantaranya adalah;
a.       Pengertian Anak Didik
Anak didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. (Sisdiknas, 2003: 5)
b.      Hak dan Kewajiban Anak Didik
Setiap anak didik dalam suatu satuan pendidikan berhak untuk:
-          mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang tengah dianutnya    dan diajarkan oleh pendidik atau guru yang seagama
-          mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
-          mendapatkan beasiswa yang berprestasi bagi orang tuanya  yang tidak mampu membiayai pendidikannya
-          mendapatkan biaya pendidikan bagi orang tuanya yang tidak mampu membiayai pendidikannya
-          pindah pada program ke jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
-          menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Setiap anak didik berkewajiban untuk:
-          menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan
-          ikut menanggug biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan  yang berlaku. (Sisdiknas, 2003: 10-11)
c.        Kedudukan Anak Didik
Yang dimaksud dalam bagian ini adalah kedudukan anak didik dalam proses pendidikan. Apabila dilihat dari asal kata anak didik memiliki pengertian bahwa hubugan pendidik dengan anak didik adalah seorang dengan orang tuanya. Selain itu memiliki pengertian pula bahwa seorang guru menyayangi muridnya layak orangtua dengan anak. Dan faktor asih saying yang dibentuk itu merupakan salah satu metode keberhasilan dari pendidikan. Namun kelemahan dalam hubungan ini seolah-olah pusat pembelajaran masih pada guru dan seorang murid masih harus menurut apa yang disampaikan oleh guru tersebut dan murid belum bebas dalam mengapresiasikan karyanya. (Tafsir, 2006: 164)

VI. PANDANGAN TENTANG ILMU PENGETAHUAN dan     PERADABAN
                        Ilmu pengetahuan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan lagi dari proses pendidikan. Adanya lembaga pendidikan karena untuk memecahkan misteri ilmu ini. Dan segala sesuatu yang telah terjadi di dunia ini adalah atas gejala majunya ilmu pengetahuan yang mengakibatkan peradaban besar-besaran dikalanngan manusia yang berilmu.
                        Menurut Burhan Bungin manusia merupakan homosapiens yakni makhluk yang memilliki akal fikiran. Dengan adanya akal fikiran itu maka timbul rasa ingin tahu dan berkembang menjadi ilmu pengetahuan. Sedangkan dari ilmu pengetahuan itu manusia mam pu memanfaatkan sumber daya yag ada sehingga kehidupannya semakin maju. Dan inilah yang disebut dengan peradaban. (Bungin, 2001: 1-3)

            Pendidikan di masa sekarang telah salah diartiakan, karena mereka yng menunutut ilmu atau yang menjadi panyalur ilmu belum memahami hakikat pendidikan yang sesungguhnya. Sebagai bukti, banyak sekali lulusan yang suka menang sendiri dan memaksakan kehendaknya, menyukai jalan yang salah seperti narkoba, minum-minuman keras, tawuran, tidak memiliki kepekaan sosial, bahkan suka serakah dan korupsi. Itu semua adalah orang yang gagal menjadi manuasia. Dan kegagalan dalam pendidikan itu bukan karena pendidikan itu tidak bisa memenuhi standar lapangan pekerjaan, namun masalah yang lebih besar adalah pendidikan kita  belum bisa menghasilkan lulusan yang berakhlaq mulia. Bangsa-bangsa yang dimusanahkan oleh Allah adalah bukan mereka yang tidak menguasai iptek tetapi mereka yang buruk akhlaqnya, bukankah orang yang buruk akhlaqnya itu derajatnya lebih rendah dari binatang.
Pada bahasan diawal telah dijelaskan bahwasannya para filosof mengartikan pendidikan adalah usaha membantu memanusiakan manusia. Pedidikan itu harus memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan kalbu. Perpaduan antara ketiga unsur tersebut itu akan menjadikan lulusan ynag berintelektual serta memiliki nilai kemanusiaan yang sangat tinggi. Itulah fungsi atau peranan filsafat dalam pembaharuan dalam  pendidikan agar mengetahui hakikat pendidikan dengan sesungguhnya dan dan tidak terjadi persepsi yang salah.
           










BAB III
PENUTUP

            Setelah panjang lebar menjelaskan tentang peranan filsafat  pendidikan islam dalam pembaharuan pendidikan di atas maka sampailah penulis pada fase akhir yakni penutup untuk menyimpulkan apa yang telah ditulis dengan tujuan agar para pembaca  semakin mantab dalam menyerap apa yang ada dalam tulisan ini.
            Dari uraian  yang cukup panjang diatas, dapat diambil beberapa poin penting untuk dijadikan perhatian khusus bagi pembaca. Dalam ranah pendidikan memang sangat penting pengertian atau pengetahuan tentang  fiksafat pendidikan islam, karena tidak sedikit orang yang engetahui sesunggujhnya me reka menempuh bangku pendidikan  atau menuntut ilmu itu untuk apa. Dengan adanya pengetahuan filsafat pendidikan khususnya pen didikan islam dapat meluruskan niat para instansi yang terkait dengan pendidikan bahkan dapat mewujudakan lulusan peserta didik yang  bermoral, berakhlaq, dan bertingkahlaku sesuai norma yang ada.
            Demikian tulisan ini di buat agar memberikan tambahan sedikit pengetahuan bagi para pembaca. Dan penulis menaruh hara pan besar semoga dengan adanya tulisan ini pengembangan pendidikan di Indonesia tidak keluar dari norma-norma yang ada. Akhir kata tiada gading yang tak retak, apabila ada kesalahan penulis mengharapkan kritik yang bersifat membangun.









DAFTAR ISI

Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian Sosial: Format-format Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Fahmi, Hasan, Asma. 1979. Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Majid dan Andayai. 2005. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Tafsir, Ahmad. 2006. Filsafat Pendidikan Islami. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: CV Eko Jaya.
Zaini, Syahminan. 1986. Prinsip-Prinsip Dasar Komsepsi Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
                       



0 komentar:

Posting Komentar