Sebelum
membicarakan semuanya lebih lanjut yang harus kita ketahui awal adalah dari
mana adanya filsafat, perbedaan filsafat pendidikan dengan ilmu pendidikan agar
mudah dalam memahami tema yang tertera di atas. Filsafat lahir
karena rasa ingin tahu yang
dimiliki oleh manusia. Karena menurut Al-qur’an manusia lahir dalam
keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun.
Dan kalaupun bayi itu lahir dalam
keadaan menangis itupun karena dia kaget dengan lingkungan barunya. Namun
dengan bertambahnya usi pada bayi tersebut maka pengetahuan yang dia peroleh
juga semakin bertambah dan berkembang. Bila dilihat dari segi moti, pengethuan
itu diperoleh melalui dua cara, pertama: pengetahuan yang diperoleh
begitu saja, tanpa adanya niat, tanpa motif, tanpa keinginan dan tanpa usaha.
Sebagai contohnya, seseorang yang berjalan kaki tiba-tiba tertabrak beca dan tanpa disadari dia
mendapatkan ilmu bahwa tertabrak beca itu rasanya sakit. Kedua,
pengetahuan yang didasari dengan motif ingin tahu atau pengetahuan yang
diperoleh dengan usaha. Dan sebagai contohnya: menuntut ilmu di lembaga
pendidikan.
Tapi pada kenyataannya ilmu
pengetauhan itu beragam, seperti sain (Scientific Knowlage) yang sering
disebut oleh orang Indonesia.
Sebagai pengertiannya adalah ilmu yang diperoleh melalui pengetahuan rasional
yang didukung oleh bukti empiris. Contohnya, seseorang menanam buah jeruk dan
setelah ditunggu beberapa lama pohon jeruk itu berbuah jeruk. Dan sebagai
rasionalnya bahawa jeruk itu pasti
berbuah jeruk ka rena dalam bibit jeruk terdapat gen jeruk, bukti empirisnya ialah
buahnya memang jeruk.
Dengan tidak beralih pada contoh buah jeruk diatas, bila
terdapat suatu pertanyaan mengapa jeruk selalu berbuah jeruk? Dan pertanyaan
ini tidak dijawab melalui ilmu sain namun dijawab dengan berfikir akan berbeda konsepnya. Terdapat dua jawaban mengenai
pertayaan itu, pertama, secara
kebetulan jeruk selalu berbuah
dengan jeruk. Dan teori semacam ini sangat lemah dan sangat mungkin dapat
ditumbangkan oleh teori kebetulan itu sendiri. Kedua, jeruk selalu
berbuah jeruk karena ada aturan atau hukum yang mengharuskan jeruk itu berbuah
jeruk. Para ahli mengatakan bahwa hokum itu terletak didalam gen yang
terdapat pada biji jeruk. Hukum itu tidak kelihatan, tidak empiris, tetapi
rasio mengatakan hukum itu ada dan bekerja. Teori jeruk selalu berbuh jeruk dan ada hukum yang
mengatunya itu disebut teori filsafat.benar tidaknya teori filsafa hanya
itentukan oleh rasional. Bila argumennya rasional, maka benar, bila tidak maka
salah. Dan teori filsafat tidak pernah bisa ditentukan oleh empiris. Dan objek
yang diteliti oleh filsafat adalah objek yang abstrak, paradigma yang mendasari
penelitiannya adalah paradigmarasional dan metode penelitiannya adalah metode
rasional.
Untuk lebih memahami perbedaan
antara filsafat dengan sain lihat pada tabel
berikut ini.
Pengetahuan
|
Paradigma
|
Objek
|
Metode
|
Kriteria
|
SAIN
|
Sain(ilmiah)
|
Empirik
|
Sain(ilmiah)
|
Rasionla-Empirik
|
FILSAFAT
|
Rasional
|
Abstrak-Rasional
|
Rasional
|
Rasional
|
Dari uraian dan table di atas, dapat dibedakan bahwa filsafat
pendidikan adalah teori rasional tentang
pen didikan (yang tidak pernah dapat dibuktikan secara empiris), sedangkan ilmu
pendidikan adalah teori rasional yang dapat dibuktikan secara empiris tentang
pendidikan. Dan filsafat pendidikan berisi teori-teori yang hanya rasional,
ilmu pendidikan berisi teori-teori rasional dan ditunjang dengan bukti empiris.
Dalam makalah ini akan dibahas
mengenai peranan filsafat pendidikan khususnya pendidikan islam dalam
pembaharuan pendidikan. Dan setelah anda mengetahui pebedaan antara filsafat
pendidikan dengan ilmu pendidikan maka hal itu akan sangat membantu dalam
memahami isi makalah ini. Terakhir penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi
semua khususnya bagi yang sedang menempuh studi atau mata kuliah Filsafat
Pendidikan Islam.
BAB
II
ISI
Dalam ruang lingkup pendidikan ada
beberapa aspek yang harus kita ketahui untuk mengulas atau membahs pembaharuan
pendidikan sebelum kita hubungkan dengan filsafat pendidikan islam.
I. HAKIKAT PENDIDIKAN
Dalam
bagian ini membicarakan tentang hal ikhwal mengenai pengertian pendidikan.
Dalam buku Filsafat Pendidikan Islam dikatakan bahwa orang Yunani kuno menyebut
atau mengartikan pendidikan dengan pertolongan kepada manusia agar menjai
manusia yang sesungguhnya. Menurut mereka manusia harus dibantu agar menjadi
manusia. Dan seseorang itu dapat dikatakan manusia apa apabila dia memiliki
sifat kemanusiaan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah sebenarnya seperti apa
manusia yang sesungguhnya itu? Menurut orang Yunani kuno ada tiga syarat
manusia itu dapat disebut manusia, pertama, memiliki kemampuan dalam
mengendalikan diri, kedua, cinta tanah air, ketiga,
berpengetahuan. (Tafsir, 2006:33)
Sedangkan
dalam Undang-Undang Sisdiknas mengatakan bahwa pendidikan itu memiliki arti
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. (Sisdiknas, 2003: 4)
II. VISI dan MISI PENDIDIKAN
Pendidikan
diselenggarakan atas dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pendidikan
di Indonesia memiliki visi untuk mencetk generasi yang intelek, bertaqwa dan
memiliki nilai kemanusian yang tinggi.
Dengan misi:
-
Menjunjung tinggi nilai
agama dan nilai hak asasi manusia
-
Berilmu dan berprestasi
untuk pembaharuan
-
Menanamkan rasa
kepemilikian terhadap bangsa dan tanah air.
-
Menanamkan jiwa demokrasi
yang tinggi. (Sisdiknas, 2003: 8)
III.
TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan
merupakan sesuatu yang hendak dicapai oleh suatu aktivitas manusia. Dalam
Undang-Undang Sisdiknas mengatakan bahwa pendidikan itu memiliki tujuan sebagai
berikut, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ber akhlaq mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. (Sisdiknas, 2003: 7). Sedangkan dalam bukunya Ahmad
Tafsir pendidikan itu memiliki tujuan sebagi berikut,
1. Menjadikan manusia yang
terbaik
2. Lulusan diharapkan memiliki karakteristik
a. berbadan sehat serta kuat
b. berotak cerdas serta pandai
c. beriman kuat
d. memiliki sifat jujur
e. memiliki kreatifitas yang tinggi
f. memiliki keuletan
g. memiliki jiwa demokrtas yang tinggi
h. mampu menghargai waktu
i.
memiliki pengendalian diri
yang tinggi
3. Pendidikan harus
berorientasi kompetensi
4. Penguasaan peserta didik ter hadap kompetensi
5. Menciptakan masyarakat yang madani. (Tafsir, 2006: 76)
Sedangkan menurut Syahminan Zaini, pendidikan memiliki
tujuan mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas. (Zaini,
1986: 35)
IV. METODE PEMBELAJARAN
Metode
pembelajaran merupakan cara yang
ditempuh para instansi pendidikan atau lembaga pendidikan guna memperlancar
atau memudahkan dalam mnenyampaikan materi yang diinginkan. Menurut Hasan Fahmi
metode pembelajaran dapat dibagi menjadi dua, pertama, metode mengajar
anak-anak, dalam metode ini pelu adanya penerapan hukuman bagi yang melanggar
dan pemberian pemainan pada sela-sela belajarnya itu dianggapnya sangat penting
dan dapat mendukung bahkan membangun
kembali semangat para anak didik. Kedua, metode mengajar pada
tingkat tinggi, pada pendidikan ini yang termasuk adalah anak didik pada usia lima hingga enambelas
tahun. Dalam metode anak didik tidak
lagi harus menurut dengan pendidik atau bahkan mendapat hukuman bila melanggar
dan diselingi dengan permainan namun anak didik sudah berhak menentukan guru
dan pelajaran apa yang akan diambil, jadi sedikit memberikan kebebasan tapi
dalam batasan-batsan tertentu. Kelemahan pada metod ini adalah sudah sangat
kuno dan biasa digunakan oleh ilmuan-ilmuan ja man dahulu. (fahmi, 1979:
118-144)
Sedangkan metode yang terkenal pada saat ini adalah
menggunakan metode pembelajaran berbasis kompetensi. Seperti yang dikatakan oleh
Abdul Majid. Dalam metode ini cara mengajanya
sangatlah sistematis, karena apa yang akan dipelajari oleh para peserta
didik telah di susun dahulu dalam bentuk silabus. Selain membuat silabus, dalam
metode berbasis kompetensi ini terdapat desain pengembangan pula, yakni secara mikro dan makro. Dengan
tujuan agar para pendidik dapat mengetahui kemempuan peserta didik secara satu
persatu. (Majid, 2005: 17-32)
V.
PANDANGAN TENTANG ANAK DIDIK
Anak
didik merupakan salah satu objek yang urgen dalam proses belajar mengajar.
Berangkat dari anak didik ada beberapa kosep yang harus dimengerti dari anak
didik, diantaranya adalah;
a. Pengertian Anak Didik
Anak didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. (Sisdiknas, 2003: 5)
b. Hak dan Kewajiban Anak Didik
Setiap anak didik dalam suatu satuan pendidikan berhak untuk:
-
mendapatkan pendidikan
agama sesuai dengan agama yang tengah dianutnya dan diajarkan oleh pendidik atau guru yang
seagama
-
mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
-
mendapatkan beasiswa yang
berprestasi bagi orang tuanya yang tidak
mampu membiayai pendidikannya
-
mendapatkan biaya
pendidikan bagi orang tuanya yang tidak mampu membiayai pendidikannya
-
pindah pada program ke
jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
-
menyelesaikan program
pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang
dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Setiap anak didik berkewajiban untuk:
-
menjaga norma-norma
pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan
-
ikut menanggug biaya
penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari
kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sisdiknas, 2003: 10-11)
c. Kedudukan Anak Didik
Yang dimaksud dalam bagian ini adalah kedudukan anak
didik dalam proses pendidikan. Apabila dilihat dari asal kata anak didik
memiliki pengertian bahwa hubugan pendidik dengan anak didik adalah seorang
dengan orang tuanya. Selain itu memiliki pengertian pula bahwa seorang guru
menyayangi muridnya layak orangtua dengan anak. Dan faktor asih saying yang
dibentuk itu merupakan salah satu metode keberhasilan dari pendidikan. Namun
kelemahan dalam hubungan ini seolah-olah pusat pembelajaran masih pada guru dan
seorang murid masih harus menurut apa yang disampaikan oleh guru tersebut dan
murid belum bebas dalam mengapresiasikan karyanya. (Tafsir, 2006: 164)
VI. PANDANGAN TENTANG ILMU PENGETAHUAN dan PERADABAN
Ilmu
pengetahuan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan lagi dari proses
pendidikan. Adanya lembaga pendidikan karena untuk memecahkan misteri ilmu ini.
Dan segala sesuatu yang telah terjadi di dunia ini adalah atas gejala majunya
ilmu pengetahuan yang mengakibatkan peradaban besar-besaran dikalanngan manusia
yang berilmu.
Menurut
Burhan Bungin manusia merupakan homosapiens yakni makhluk yang memilliki
akal fikiran. Dengan adanya akal fikiran itu maka timbul rasa ingin tahu dan
berkembang menjadi ilmu pengetahuan. Sedangkan dari ilmu pengetahuan itu
manusia mam pu memanfaatkan sumber daya yag ada sehingga kehidupannya semakin
maju. Dan inilah yang disebut dengan peradaban. (Bungin, 2001: 1-3)
Pendidikan di masa sekarang telah
salah diartiakan, karena mereka yng menunutut ilmu atau yang menjadi panyalur
ilmu belum memahami hakikat pendidikan yang sesungguhnya. Sebagai bukti, banyak
sekali lulusan yang suka menang sendiri dan memaksakan kehendaknya, menyukai
jalan yang salah seperti narkoba, minum-minuman keras, tawuran, tidak memiliki
kepekaan sosial, bahkan suka serakah dan korupsi. Itu semua adalah orang yang
gagal menjadi manuasia. Dan kegagalan dalam pendidikan itu bukan karena
pendidikan itu tidak bisa memenuhi standar lapangan pekerjaan, namun masalah
yang lebih besar adalah pendidikan kita
belum bisa menghasilkan lulusan yang berakhlaq mulia. Bangsa-bangsa yang
dimusanahkan oleh Allah adalah bukan mereka yang tidak menguasai iptek tetapi
mereka yang buruk akhlaqnya, bukankah orang yang buruk akhlaqnya itu derajatnya
lebih rendah dari binatang.
Pada bahasan diawal telah dijelaskan bahwasannya para filosof mengartikan
pendidikan adalah usaha membantu memanusiakan manusia. Pedidikan itu harus
memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan kalbu. Perpaduan antara ketiga unsur
tersebut itu akan menjadikan lulusan ynag berintelektual serta memiliki nilai
kemanusiaan yang sangat tinggi. Itulah fungsi atau peranan filsafat dalam
pembaharuan dalam pendidikan agar
mengetahui hakikat pendidikan dengan sesungguhnya dan dan tidak terjadi
persepsi yang salah.
BAB III
PENUTUP
Setelah panjang lebar
menjelaskan tentang peranan filsafat
pendidikan islam dalam pembaharuan pendidikan di atas maka sampailah
penulis pada fase akhir yakni penutup untuk menyimpulkan apa yang telah ditulis
dengan tujuan agar para pembaca semakin
mantab dalam menyerap apa yang ada dalam tulisan ini.
Dari uraian yang cukup panjang diatas, dapat diambil
beberapa poin penting untuk dijadikan perhatian khusus bagi pembaca. Dalam
ranah pendidikan memang sangat penting pengertian atau pengetahuan tentang fiksafat pendidikan islam, karena tidak
sedikit orang yang engetahui sesunggujhnya me reka menempuh bangku
pendidikan atau menuntut ilmu itu untuk
apa. Dengan adanya pengetahuan filsafat pendidikan khususnya pen didikan islam dapat
meluruskan niat para instansi yang terkait dengan pendidikan bahkan dapat
mewujudakan lulusan peserta didik yang
bermoral, berakhlaq, dan bertingkahlaku sesuai norma yang ada.
Demikian tulisan ini di buat agar
memberikan tambahan sedikit pengetahuan bagi para pembaca. Dan penulis menaruh
hara pan besar semoga dengan adanya tulisan ini pengembangan pendidikan di Indonesia
tidak keluar dari norma-norma yang ada. Akhir kata tiada gading yang tak retak,
apabila ada kesalahan penulis mengharapkan kritik yang bersifat membangun.
DAFTAR
ISI
Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian
Sosial: Format-format Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Fahmi, Hasan, Asma. 1979. Sejarah dan Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta:
Bulan Bintang.
Majid dan Andayai. 2005. Pendidikan Agama Islam
Berbasis Kompetensi. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
Tafsir, Ahmad. 2006. Filsafat Pendidikan Islami.
Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: CV Eko Jaya.
Zaini, Syahminan. 1986. Prinsip-Prinsip Dasar
Komsepsi Pendidikan Islam. Jakarta:
Kalam Mulia.
0 comments:
Posting Komentar