Jumat, 15 Maret 2013

PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL



Perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Perubahan-perubahan yang terjadi bukan saja berhubungan dengan lingkungan fisik, tetapi juga dengan budaya manusia. Hubungan erat antara manusia dan lingkungan kehidupan fisiknya itulah yang melahirkan budaya manusia. Budaya lahir karena kemampuan manusia mensiasati lingkungan hidupnya agar tetap layak untuk ditinggali waktu demi waktu. Kebudayaan dipandang sebagai manifestasi kehidupan setiap orang atau kelompok orang yang selalu mengubah alam. Kebudayaan merupakan usaha manusia, perjuangan setiap orang atau kelompok dalam menentukan hari depannya.

Sejak tahun 1998, terjadi perubahan yang sangat mendasar terhadap semua aspek kehidupan Bangsa Indonesia. Perubahan itu disebabkan oleh perubahan politik dan tata pemerintahan yang semula bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Pada saat ini fungsi dan wewenang pemerintah daerah lebih besar dalam membuat kebijakan dan melaksanakannya sesuai dengan variasi potensi, dan kepentingan pengembangan daerahnya masing-masing.
Salah satu desentralisasi pendidikan adalah desentralisasi kurikulum. Departemen Pendidikan Nasional hanya menentukan standar-standar minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan di tingkat daerah. Standar minimal itu berupa standar kompetensi lulusan, standar isi, standar evaluasi, dan standar sarana dan prasarana. Pengembangan lebih jauh terhadap standar-standar tersebut diserahkan kepada daerah masing-masing. Dengan adanya desentralisasi kebijakan itu, maka daerah dapat mengembangkan potensi wilayahnya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Salah satu kebijakan yang dapat dikembangkan adalah membuat kurikulum sekolah yang berbasis keunggulan lokal atau kearifan lokal.
Masing-masing daerah mempunyai keunggulan potensi daerah yang perlu dikembangkan yang lebih baik lagi. Keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah sangat bervariasi. Dengan keberagaman potensi daerah ini perlu mendapat perhatian khusus bagi pemerintah daerah sehingga anak-anak tidak asing denga daerahnya sendiri dan faham betul tentang potensi dan nilai-nilai serta budaya daerahnya sendiri sesuai dengan tuntunan ekonomi global.


  1. Pengertian Kearifan Lokal dan Keunggulan Lokal
1.    Pengertian Kearifan Lokal
a)      Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
b)      S. Swarsi Geriya dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam Iun,secara konseptual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional.
2.    Pengertian Keunggulan lokal:
a)      hasil bumi, kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah.
b)      suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik, memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif.
Bila kita lihat dari pengertiannya, maka kearifan lokal dan keunggulan lokal memiliki hubungan, yaitu kearifan lokal merupakan kebijakan manusia dalam mengembangkan keunggulan lokal yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional.
Pendidikan berbasis kearifan lokal atau keunggulan lokal adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan global dalam  aspek ekonomi, seni budaya, SDM, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain ke dalam kurikulum sekolah yang akhirnya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk persaingan global.


  1. Sumber-sumber Kearifan Lokal
1)      Potensi Manusia.
Al-ghazali menyebut potensi manusia ada empat komponen, yaitu: ruh, kalbu, akal dan nafsu. Sigmund Freud membagi komponen sistem kepribadian manusia meliputi: super ego, ego dan id. Sedangkan Bloom membagi struktur kepribadian manusia menjadi tiga komponen, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Adapun Howard Gardner menjabarkan lagi kedalam delapan kecerdasan, yaitu: linguistik, logis-matematis, spasial, kinestetik jasmani, musikal, antarpribadi, intrapribadi dan naturalis. Pengembangan program pendidikan yang meliputi tujuan, kurikulum, metode pembelajaran dan lingkungan pendidikan haruslah berbasis pada potensi manusia anak didik.
2)      Potensi Agama
Hampir tidak ada pendidikan diberbagai belahan dunia ini yang lepas dari pengaruh agama, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non-formal. Dunia pendidikan yang gelap terhadap nilai-nilai moral etis, serta kehidupan bangsa yang dipenuhi dengan keserakahan dan kemunafikan, mengharuska adanya penguatan nilai-nilai sufisme, bukan hanya melalui pendidikan agama, tetapi juga semua mata pelajaran, keteladanan dan budaya sekolah. Sekolah, perguruan tinggi dan pesantren bukan hanya benteng penjaga moral terakhir, tetapi juga diharapkan dapat melahirkan manusia-manusia yang bijak dan bermoral.
3)      Potensi Budaya
Budaya adalah nilai, proses dan hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia. Budaya atau kebudayaan nasional memiliki kedudukan sangat penting dalam program pengembangan pendidikan nasional suatu bangsa atau muatan lokal suatu daerah. Bangsa yang berbudaya dan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai, mengembangka dan mewariskan budayanya kepada generasi muda. Melalui kekayaan budaya yang dimiliki, seharusnya kita bisa menyusun berbagai model dan program pendidikan dan pembelajaran, bisa dalam bentuk program studi, intrakurikuler, ekstrakurikuler maupun dalam bentuk budaya sekolah.
4)      Potensi Alam
Lewat program pendidikan berbasis potensi lingkungan, diharapkan tumbuh kearifan lokal dan karakter yang peduli lingkungan dan sebaliknya dapat memanfaatkan potensi lingkungan hidupnya. Orang yang arif adalah orang yang hidupnya harmoni dengan lingkungan seraya dapat memanfaatkan lingkungan untuk kepentingan hidupnya dan orang yang berkarakter akan marah apabila lingkungan ekosistemnya dirusak.
  1. Tujuan Pendidikan berbasis kearifan lokal atau keunggulan lokal
ü  Tujuan umum
Memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
ü  Tujuan Khusus
·           Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya.
·           Memiliki bekal kemampuan dan ketrampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
·           Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan pembangunan nasional.


  1. Langkah-Langkah Pengembangan
Ø  Pengembangan
-          Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah.
o   Lingkungan alam, sosial dan budaya.
o   Prioritas rencana pembangunan daerah (jangka pendek maupun jangka panjang).
o   Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis ketrampilan dan kemampuan yang diperlukan.
o   Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya.
-          Menentukan fungsi dan tujuan.
o   Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah.
o   Meningkatkan ketrampilan di bidang pekerjaan tertentu.
o   Meningkatkan kemampuan berwiraswasta.
o   Meningkatka penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari.
o   Meningkatkan penguasaan teknologi.
-          Menentukan kriteria bahan kajian.
o   Kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
o   Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan.
o   Tersedianya sarana dan prasarana.
o   Tidak bertentangan dengan nilai luhur bangsa.
o   Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan.
o   Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan disekolah.


-          Menyusun Kurikulum.
o   Penentuan topik keunggulan lokal yang dipilih serta standar kompetensi, kemampuan dasar, dan indikator.
o   Pengorganisasian materi atau kompetensi muatan keunggulan lokal ke dalam kelas, semester dan lainnya yang berwujud silabus.

DAFTAR PUSTAKA
Tobroni. 2012. Relasi Kemanusiaan dalam Keagamaan (Mengembangka Etika Sosial Melalui Pendidikan). Bandung: CV. Karya Putra Darwati.













0 komentar:

Posting Komentar