Muhammadiyah
dan politik dari berbagai sudut pandang sebagian ahli atau peneliti menyorotinya
dari aspek pemikiran dan gerakan keagamaan yang dikaitkan dengan keberadaan dan
peran muhammadiyah.sementara para ilmuwan pada umumnya melakukan studi dengan
sudut pandang ilmu politik.
Muhammadiyah
tidak terlalu terlibat dalam pencarian akar teologi dalam memasuki dunia
politik sebagaimana pernah dilalui dalam babakan-babakan sejarahnya. Ada dua
variabel mengenai hubungan muhammadiyah dan politik pertama,aspek
teologis atau pemikiran-pemikiran keagamaan yang dianut muhammadiyah dan
memiliki persentuhan dengan dunia politik. Kedua, aspek sosio-historis
atau sosiologis dalam pergumulan politik yang dialami sejak organisasi ini
berdiri pada tahun 1912.
Sebelum
membahas hubungan muhammadiyah dengan politik hendaknya mengetahui secara tepat
apa yang dimaksudkan politik oleh muhammadiyah. Politik ialah “who gets
what, when and how”. Politik itu mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana
caranya”. Politik ialah (1) pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau
kenegaraan, (2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya).
(3) cara bertindak (dalam menghadapi masalah) atau kebijaksanaan.
Giddens
mengatakan politik ialah segala cara di mana kekuasaan digunakan untuk
mempengaruhi hal-hal pokok dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan. Ranah politik
bukan saja menyangkut berbagai kegiatan seputar pemerintahan belaka, tetapi
juga berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan yang dilakukan berbagai
kelompok dan individu. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan cara-cara di mana
rakyat yang berada di luar pemerintahan berusaha mempengaruhi proses politik
dalam pemerintahan.
Dengan
demikian, makna politik memiliki cakupan yang luas. Politik dengan mudah
dilihat dalam berbagai macam kegiatan kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat
yang menyangkut pengambilan keputusan, pencarian kekuasaan, pengalokasian
nilai-nilai, pencapaian tujuan, pengendalian sosial, persaingan kepentingan,
dan kegiatan-kegiatan yang menggunakan pengaruh.
Dari
pengertian politik sebagai mana dipaparkan maka betapa luas cakupan bidang
kehidupan dan kegiatan politik. Politik bukan semata-mata berkenaan dengan dari
partai politik dan menyangkut perjuangan kekuasaan dalam pemerintahan belaka.
Politik juga berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan
kekuasaan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas seperti kelompok sosial,
termasuk dalam kehidupan keluarga dan golongan-golongan sosial.
Di
kalangan muhammadiyah sebagaimana kesan umum yang dapat ditangkap dalam
masyarakat istilah politik lebih banyak merujuk pada pengertian politik secara
khusus. Politik dipahami dalam kaitan dengan kegiatan ketatanegaraan dan menjadi tugas dari kegiatan partai
politik, yang disebut secara populer dengan istilah “politik praktis”. Karena
itu ketika memperbincangkan hubungan muhammadiyah dan politik, maka kesan kuat
yang muncul dari pertautan itu ialah melalui keterlibatan muhammadiyah dalam
kegiatan-kegiatan politik yang disebutnya sebagai berpolitik-praktis
sebagaimana dimaksutkan dalam pengertian politik secara spesifik. Kegiatan
politik jenis ini dalam ilmu politik sering disebut kegiatan politik yang
bersifat riel politics yang membedakan dari kegiatan politik yang
bersifat moral force sebagaimana sering dimainkan oleh kelompok
kepentingan (interest group).
Jika
kita membahas tentang teologi politik muhammadiyah secara longgar dapat
dikatakan sebagai usaha melacak “akar pemikiran keagamaan yang fundamental
dalam muhammadiyah mengenai politik”. Hal demikian dapat dijadikan landasan
sebagai pandangan dunia muhammadiyah mengenai kehidupan politik. Di samping itu
juga dapat dijadikan sebagai arah kehidupan politik yang dicita-citakan
muhammadiyah dalam kehidupan bangsa.
Pemikiran
tokoh muhammadiyah tentang politik juga dapat dilacak pada pikiran tokoh
seperti Ki Bagus Hadikusuma. Beliau pernah merumuskan konsep “mengembangkan
negara di atas ajaran Islam” pemikiran beliau mengenai muqaddimah Anggaran
dasar Muhammadiyah yang kemudian menjadi pemikiran formal muhammadiyah yang
fundamental, juga tidak secara spesifik mengungkap banyak hal mengenai politik
muhammadiyah atau politik Islam.
Muhammadiyah
dapat mengembangkan pemikiran yang kaya dan di butuhkan masyarakat yang luas tanpa
mengabaikan aksi gerakannya yang bersifat konkret. Lebih-lebih mengenai politik
yang menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara dimana
muhammadiyah berada dalam proses yang niscaya itu.
Muhammadiyah
sendiri sejak semula memandang kehidupan politik sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari ajaran Islam. Dalam konsep “Rumusan pokok-pokok persoalan
tentang khittah perjuangan muhammadiyah” yang diajukan dalam mukhtamar ke-37
tahun 1968 (Hasyim, 1990: 200) terdapat pernyataan bahwa:
“...5.2
berdasarkan ayat 104 surat ali Imran (ayat yang menjadi landasan dan pendorong
berdirinya Gerakan kita Muhammadiyah), dan tuntutan yang di contohkan oleh
ikutan nabi besar Muhammad Rasulullah Saw (sehingga gerakan kita ini berpendirian
bahwa untuk memperjuangkan dan untuk mencapai ideologi/keyakinan hidupnya jalan
satu-satunya hanyalah dengan da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam
arti dan proporsi yang sebenar-benarnya. Semua itu dengan dasar pengertian
bahwa ajaran islam adalah telah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik
aspek kehidupan perseorangan, ataupun aspek kehidupan kelompok/kolektif, baik
yang bersifat politik, ataupun yang non politik, semua ajaran yang demikian itu
haruslah didakwahkan dan di-amar ma’ruf dan nahi munkarka, untuk mencapai
maksut dan tujuan perjuangan muhammadiyah, ialah “menegakkan dan menjunjung
tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang ebenar-benarnya”.
Dakwah islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang
sebenar-benarnya adalah usaha pengelolaan dan penggarapan masyarakat, mulai
dari alam kenyataan/prakteknya, untuk disesuaikan dengan ajaran-ajaran Islam.”)
Dengan
demikian, dapat difahami jika muhammadiyah tidak memiliki kosep “teologi
politik” yang sistematik karena dalam pandangan formal maupun pemikiran
tokohnya, politik lebih ditempatkan sebagai persoalan praktis.
Jika
kita membahas tentang peran politik di muhammadiyah pada intinya mencari
jawaban tentang apa yang dapat dilakukan oleh muhammadiyah dalam percaturan
politik nasional di indonesia dengan tetap memposisikan diri sebagai gerakan
Islam yang berorientasi dibidang sosial-keagamaan tanpa harus menjadi partai
politik atau mensubordinasikan diri dalm kekuatan politik tertentu.
Muhammadiyah
secara normatif tentu harus istiqomah
sebagia organisasi sosial-keagamaan dan dengan posisi yang demikian dapat
berperan lebih leluasa dalam kehidupan ummat dan bangsa. P.Amien rais sendiri
cenderung mengambil sikap konserfatif semacam itu ketika melakukan penjajagan
untuk pembentukan PAN. Bagi P.Amien muhammadiyah harus tetap sebagai organisasi
sosial-keagamaan, muhammadiyah tidak boleh menjadi partai politik, muhammadiyah
juga tidak perlu secara resmi mendirikan partai politik maupun
mensubordinasikan diri pada kekuatan politik tertentu. Adapun keterlibatan
dalam partai politik dibiarkan untuk diperankan dan menjadi tanggung jawab
orang-orang muhammadiyah.
Muhammadiyah
tampaknya tidak cukup berhenti dalm sikap sekadar bertahan dalam posisi dan
peran gerakannya yang nonpolitik-praktis secara konservatif tanpa mencari
saluran posisi dan peran lain untuk berpolitik sebagai wujud kepedulian dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kendati tidak berpolitik praktis,
muhammadiyah dituntut berkiprah di dalam dinamika politik nasional melalui
saluran atau artikulasi lain yang lebih sejalan dengan kepribadian dan khittah
gerakannya. Muhammadiyah kendati tidak berpolitik praktis sebagaimana halnya
partai politik tidak harus menjauhi politik dan tidak melakukan apapun yang berkaitan
dengan politik, lebih-lebih jika menjadi alergi dan anti politik. Sikap pasif
atau negatif yang semacam itu selain tidak positif bagi muhammadiyah juga tidak
menguntungkan bagi kepentingan umat bangsa.
Dr.sulastomo
mengatakan : muhammadiyah selama ini dikenal sebagai organisasi keagamaan dan
sosial. Kegiatannya lebih banyak dibidang sosial, pendidiakn, dan keagamaan
lainnya. Meskipun kegiatan-kegiatan ini semuanya non-politik dampaknya dalam
jangka panjang dapat membawa implikasi politik. Terutama amalnya dibidang
pendidiakn, yang tentunnya akan melahirkan manusia-manusia yang terdidik,
dengan kadar moralnya dan kemampuan iptek yang tinggi, yang sudah tentu secara
perorangan dapat memberi dampak pada lingkungan.
M.Amien
Rais mengtakan : “sampai kapanpun saya yakin, Muhammadiyah tidak akan pernah
terjun ke dalam kancah power politics yang
dapat membahayakan kelangsungan hidupnya. Bermain langsung atau sekedar menjadi
pion kekuatan-kekuatan eksternal dalam genggaman politik praktis, tidak pernah
terbayangkan dalam pikiran muhammadiyah. Alhamdulillah sampai sekarang
muhammadiyah tidak pernah tergoda oleh iming-iming politik yang dapat melupakan
misi pokoknya.
Muhammadiyah
dan para tokoh-tokohnya tampak belum memberikan penjelasan yang lebih
fundamental maupun operatif, bagaimana hubungan relasional dan fungsional
antara politik dan ajaran Islam itu dalam format pandangan muhammadiyah tentang
politik. Politik tampak lebih banyak dimasuki secara praktis tanpa berangkat
dari basisi pemikiran yang fundamental dan dirumuskan secara sitematik, kendati
boleh jadi pemikiran-pemikiran politik itu secara embrional telah bersemi dalam
diri para elit muhammadiyah. Padahal, perangkat konsep mendasar tentang politik
itu sangatlah diperlukan selain unutk menunjukkan faham keagamaan muhammadiyah
tentang politik. Konsep politik yang mendasar itu sekaligus dapat dinjadikan
acuan bagi pola masyarakat pada umumnya. Pada titik inilah muhammadiyah sering
ketinggalan sehingga terkesan kering dalam khazanah pemikiran keislaman.
Muhammadiyah
tampaknya perlu menkonstruksikan kenmbali pandanganya yang utuh dan menyeluruh
mengenai politik agar memiliki visi yang jelas dan menjadi acuan bagi pola
perilaku politik anggotanya. Rekonstruksi pemikiran tersebut tanpa perlu
mengubah identitas muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan dan bukan
merupakan organisasi politik atau bergerak di lapangan politik-riil.
Politik
itu sangatlah penting dan tidak terpisahkan dari keseluruhan segi kehidupan
manusia. Politik pada hakikatnya adalah berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik
atau negara yang yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari sitem itu
dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut. Politik itu berkaitan dengan kekuasaan
sedangkan kekuasaam merupakan denyut kehidupan manusia baik ditingkat negara
maupun masyarakat secara luas. Dengan demikian, politik tidaklah terbatas pada
kegiatan para politisi melalui partai politik semata yang sering disebut dengan
kegiatan politik yang bersifat langsung. Politik juga menyangkut menyangkut
kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak langsung di luar kegiatan partai politik
dalam keseluruhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan
peran politik institusional diwilayah fungsi kelompok kepentingan, muhammadiyah
tidak perlu lagi bersinggungan dengan partai politik secara langsung, tetapi
dapat melakukan berbagai fungsi sebagai kekuatan politik yang masuk ke berbagai
kalangan. Fungsi atau peran politik ini harus dimainkan secara terencana,
sistematik, dan proaktif sehingga benar-benar berada dalam komponen sistem gerakan
muhammadiyah dan bukan lagi bersifat reaktif dan amatiran.
Jadi
kesimpulannya, kegiatan politik sebagai suatu sistem yang menyeluruh berkenaan
dengan dengan berbagai kegiatan: (1) Penyelenggaraan kepentingan publik (2)
pengoprassian negara (3) penyusunan dan pelaksanaan kebijakan umum (4)
perjuangan meraih kekuasaan dan (5) pengalokasian nilai-nilai secara
autoritatif dalam kehidupan masyarakat. Dalam menghadapi dinamika perkenbangan
baru kehidupan politik nasional dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
pada saat ini dan ke depan, muhammadiyah dengan tetap istiqomah sebagai gerakan Islam yang tidak “berpolitik praktis” dan
tidak menjadi partai politik. Muhammadiyah secara intitusional dituntut untuk
merevilitasi peran politik sebagai kelompok kepentingan, penekan, dan kelompok
asosiasi yang memainkan berbagai macam fungsi politik tanpa terperangkap pada
permainan “riel politics”.
0 comments:
Posting Komentar