Selasa, 11 Oktober 2011

Relavansi Ujian Nasional (UN) Terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)



Relavansi Ujian Nasional (UN) Terhadap
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)



Ujian Nasional
UAN sekarang sudah menjadi momok yang menakutkan bagi setiap siswa setiap menjelang akhir tahun. Bagaimana tidak, baik itu siswa maupun guru berharap-harap cemas jika sudah menjelang UAN. Berbagai usaha pun dilakukan untuk menghadapinya. Baik itu rasional maupun irrasional. Dengan dalih ikhtiar, biasanya pihak sekolah mengadakan kunjungan ke makam para wali atau ulama terkenal dan ada juga yang melakukan sholat Istighasah bersama. Dengan tujuan meminta doa restu dan do`a supaya semuanya dapat lulus ujian. Ini tidak terjadi di satu sekolah saja, akan tetapi kebisaan ini sudah menjamur dan dianggap lumrah.
Inilah potret pemerintah kita yang terlalu angkuh. Sehingga generasi selanjutnya jugalah yang menjadi tumbal atas kesembongan bangsa sendiri. Dengan dalih untuk meningkatkan pendidikan dan daya saing siswa. Dengan seenaknya saja pemerintah menentukan angka-angka kelulusan yang harus dicapai oleh setiap siswa SMP, SMA dan sederajat. Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa jika bangsa ini ingin maju, maka harus mengetahui keadaan yang sesungguhnya atas pendidikan. “Apabila selama ini hanya dipoles-poles angkanya, maka bangsa ini tidak akan berkembang maju dengan betul. Kita tidak ingin menyiksa murid, tapi ingin memaksa murid belajar dengan keras,” tuturnya. untuk bisa menjadi bangsa lain.
Dari UAN yang dimulai sejak tahun 2003 sampai akhirnya menjadi UN, banyak keluhan para siswa maupun para murid berkaitan dengan soal-soal yang diujikan. Karena memang soal yang diujikan sangat berbeda dengan yang mereka pelajari selama ini. Itui disebabkan karena soal-soal itu dibuat oleh Negara. Tentulah dapat diketahui bersama, bahwsanya Indonesia sangatlah luas dan beragam, ada daerah yang maju ada pula yang tertinggal bahkan dapat dikatakan primitife. Gaya belajar maupun pelajaran yang diajarkan tentulah berbeda tergantung fasilitas dan media yang dimiliki oleh pihak sekolah. Ironisnya soal yang diujikan di Ujian Nasional semuanya sama, dari sabang sampai marueke. Maka tidak heran, jika banyak para siswa yang tidak bisa mencapai dan melampaui angka atau nilai yang ditetapkan pemerintah. Atau ada sekolah yang semua muridnya berhasil lulus Ujian Akhir dengan predikat bagus. Tetapi didapatkan dengan jalan curang. Ini sudah melanggar tujuan dari evaluasi yang diharapkan.
Ujian Nasional hanya terfukos untuk mengukur satu aspek kompetensi kelulusan yakni aspek kognitif saja. Akan tetapi melupakan dua aspek yang sama pentingnya yaitu aspek sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotorik). UN juga mengabaikan muatan kurikulum yang menganut prinsip kemajemukan potensi daerah dan peserta didik. UN juga telah merampas kewenangan pendidik atau guru dan sekolah untuk melakukan evaluasi hasil belajar dan menentukan kelulusan peserta didik.

KTSP
Kurikulum Tingkat satuan Dasar (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Di tahun 2007 Kurikulum Tingkat satuan Dasar atau yang lebih akrab didengar dengan KTSP mulai di canangkan, padahal Kurikulum Berbasis kumputensi (KBK) yang selama ini menjadi pirimadona oleh Pemerintah masih belum jelas hasilnya. Terlepas dari semua itu, KTSP memang sangat lebih pantas bagi kurikulum pendidikan bagi bangsa kita yang sangat majemuk ini. Karena KTSP dikembangkan sesuai dengan relavansi oleh setiap satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP juga dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip yang di antaranya sebagai berikut: (1) Berpusat pada potensi, perkembangan , kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. (2) Beragam dan terpadu. (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni. (4) Relavan dengan kebutuhan kehidupan. (5) Seimbang dengan kepentingan nasional dan daerah.
Melihat dari pengertian, tujuan dan prinsi-prinsip KTSP, maka akan dapat diambil kesimpulan, bahwa KTSP dapat lebih menjawab apa yang dinginkan oleh para siswa dan pihak sekolah selama ini. Dengan diterapkan KTSP sebagi kurikulum pendidikan sekarang, maka sekolah dan daerah tidak perlu lagi direpotkan dengan ketentuan-ketentuan pemerintah untuk sekolah, yang selama ini dianggap mustahil untuk diterapkan. Dengan KTSP, sekolah bertanggung jawab langsung atas bahan ajar untuk para siswa. Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.

Relavansi
Melihat dari maksud diterapkannya KTSP sebagai pengganti KBK, maka pastilah timbul sebuah pertanyaan dasar. Kenapa masih harus diadakan Ujian Akhir, jika masalah kurikulum sudah di wenangkan kepada sekolah dan daerah setempat. Bagaimana mungkin, KTSP yang diterapkan sekarang sangat bertolak belakang dengan Evaluasi Kolektif (Ujian Akhir) yang dilakukan pemerintah. Seakan ada ketimpangan dari maksud dan tujuan diterapkannya KTSP. Jika semua sudah diserahkan kepada sekolah masing-masing. Sudah barang tentu semua pengembangan atas kurikulum yang diterapkan tiap sekolah berbeda-beda di setiap daerah. Pelajaran yang diajarkan pun tentulah berbeda pula. Bagaimana mungkin para siswa disuguhkan soal-soal yang tidak pernah mereka pelajari.
Dapat diketahui bersama, bahwa Ujian Akhir semua soal dan jawabannya dibuat oleh Negara. Lantas jika Ujian Akhir dan kelulusan ditentukan oleh Negara, apa gunanya KTSP yang diterapkan sekarang ini. Seandainya yang diterapkan adalah KBK, mungkin masih dapat dimaklumi dan dimafhumi bersama. Mana konsekuen Negara terhadap pendiriannya selama ini. Kalaunya Ujian Akhir masih dilakukan, lebih baik KTSP cepat-cepat dihapuskan dan digantikan dengan kurikulum yang baru. Karena Ujian Akhir sangat tidak relavan sekali dengan diterapkannya KTSP.
Masih relavankah Ujian Akhir yang dibuat oleh Negara terhadap penerapan KTSP? Maka jawabannya adalah sangat tidak relavan sekali. Akankah pemerintah tetap berpegang teguh pada kebijakannya untuk memberlakukan Ujian Nasional jika kenyataannya sudah tidak sesuai dengan kurikulum yang diterapkan sekarang. Kalau begitu, lantas apa yang sebenarnya dinginkan oleh pemerintah?

0 komentar:

Posting Komentar