A.
Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad saw.
1. Hijrah,
Titik Awal Dakwah Rasulullah saw. di Madinah
Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan
Pamannya Abu Talib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw. dalam berdakwah menyebarkan ajaran
Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah (Ya¡rib)
memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah saw. merupakan tanda yang
jelas bagi kelanjutan dakwah Rasulullah saw. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah
saw. hijrah ke Madinah antara
lain sebagai berikut.
a.
Pada tahun
621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw. di Bukit
Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
b.
Pada tahun
berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang
terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian
menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah
saw. dan pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi
anak dan istri mereka.
berikut.
a.
Melarang
setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Nabi Muhammad saw.
b.
Tidak
seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
c.
Melarang
keras bergaul dengan kaum muslim.
d.
Musuh Nabi
Muhammad saw. harus didukung dalam keadaan bagaimana pun.
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas śahifah atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut
sebelum Nabi Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan
oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya
oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin merasakan derita dan kepedihan atas blokade ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslimin
untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah saw.
Setelah melalui pemikiran yang mendalam
disertai perintah langsung dari Allah Swt. untuk berhijrah ke Madinah,
disusunlah rencana Rasulullah saw. dan seluruh kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Mekah ke Madinah
dilakukan dengan perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan
terlebih dahulu untuk menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini
menjadi milik mereka. Sementara Rasulullah saw. dan beberapa sahabat merupakan orang
terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu
dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy.
B.
Substansi Dakwah Nabi di Madinah
1.
Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan
Kaum Muhajirin
Kehadiran Rasulullah saw. dan
Kaum Muhajirin (sebutan
bagi pengikut Rasulullah saw. yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan hangat dari
penduduk Madinah (Kaum Anśar). Mereka memperlakukan Nabi Muhammad saw. dan para Muhajirin seperti
saudara mereka sendiri.
Mereka menyambut Rasulullah saw. dengan kaum Muhajirin
dengan penuh rasa hormat selayaknya
seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan sya’ir
yang begitu menyentuh qalbu. Bunyi sya’ir
yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut.
“Telah muncul bulan purnama
dari Saniyatil
Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang
menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutuskepada kami. Engkau telah membawa
sesuatu yang harus kami taati.” Sejak itulah, Kota Yasrib diganti
namanya oleh Rasulullah saw. Dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”. Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat setiap
pengikut Islam yang terdiri atas berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu
ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan
Islam.
Rasulullah saw. mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair
Ja’far, Abi Ṭalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khaṭṭab dengan Ibnu bin
Malik dan Ali bin Abi Ṭalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri.
Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan
persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin
dalam penghidupan ada yang mencari nafkah
dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anśar. Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai mengatur strategi untuk
membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi).
Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anśar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara
kaum muslimin dan nonmuslim. Nabi Muhammad saw. juga mulai menyusun strategi
ekonomi, sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam. Kaum Muhajirin
adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak
rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun
mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa. Nabi
Muhammad saw. dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota
Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan
dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan
agamanya. Isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw. dengan kaum Yahudi
sebagai berikut.
a.
Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b.
Kedua belah
pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masingmasing.
c.
Kaum
muslimin dan kaum Yahudi wajib
tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.
d.
Orang-orang
Yahudi
memikul tanggung jawab belanja mereka
sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
e.
Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolongmenolong dalam
mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f.
Kota
Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang
terikat dengan perjanjian itu.
g.
Kalau
terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum
muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan
itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
h.
Siapa saja
yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi keamanan
dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah Swt. menjadi pelindung
bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
2. Membentuk
Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam
a. Kebebasan
Beragama
Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad
saw. Adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan
kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut
kepercayaan agama masing-masing. Dengan demikian, Nabi Muhammad saw memberikan
jaminan kebebasan beragama kepada Yahudi dan Nasrani yang meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai dengan
agamanya, dan kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya kebebasan yang memberikan
jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan
terhormat.
Menentang kebebasan berarti memperkuat
kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis
cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia. Cahaya kebenaran yang
menghubungkan manusia dengan alam semesta (sampai akhir zaman), yaitu hubungan
rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran.
b. Azan, Śalat, Zakat, dan Puasa
Ketika Nabi Muhammad saw. tiba di
Madinah, bila waktu śalat tiba, orang-orang
berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan terompet,
seperti Yahudi, tetapi Nabi tidak
menyukainya; lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khaṭṭab dan kaum muslimin
sertamenurut sumber lain berdasarkan perintah Allah Swt. melalui wahyu, panggilan
śalat
dilakukan dengan aẓan. Selanjutnya Nabi Muhammad saw. memerintahkan kepada Abdullah bin
Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lapaẓ aẓan kepada Bilal dan menyerukannya manakala waktu śalat tiba karena Bilal memiliki
suara yang merdu.
Bila waktu śalat tiba, Bilal
naik ke atas rumah seorang perempuan Bani Najjar yang berada di dekat masjid dan lebih tinggi daripada masjid untuk
menyerukan a§an dengan lafal:
Kewajiban śalat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya
periode Mekah terus dimantapkan kepada
para pengikut Nabi Muhammad saw. Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan
syariat
sebelumnya, kini telah pula diwajibkan
setiap bulan Rama«an. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan, setelah kekuasaan Islam berkembang ke seluruh jazirah
Arab, Nabi Muhammad
saw. mengutus pasukannya ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat.
c.
Prinsip-prinsip Kemanusiaan
Pada tahun ke-10 H (631 M) Nabi Muhammad saw.
Melaksanakan haji wada’ (haji terakhir).
Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad saw. menyampaikan khutbah yang sangat bersejarah. Ketika matahari telah tergelincir, dengan
menunggang untanya yang bernama al-Qaswa’, Nabi Muhammad saw. berangkat dan tiba di lembah yang berada di
Uranah. Di tempat ini, dari atas untanya Nabi Muhammad saw. memanggil
orang-orang dan diulang-ulang panggilan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin
Khalaf.
Setelah berucap syukur dan puji kepada Allah Swt., Nabi Muhammad saw.
menyampaikan pidatonya. Khutbah Nabi saw. itu antara lain berisi larangan
menumpahkan darah kecuali dengan haq dan
larangan
mengambil harta orang lain dengan baṭil karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan
menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah
lembut dan
perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah
harus saling dimaafkan; balas dendam
dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliyah
tidak lagi dibenarkan;
persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba
sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan
tuannya dan berpakaian seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting
adalah umat Islam harus selalu berpegang kepada al-Qurān
dan sunnah.
Badri Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah
II, menyimpulkan isi khutbah Nabi tersebut dengan menyatakan
bahwa khutbah Nabi Muhammad saw.
berisi prinsip
prinsip kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan
ekonomi,
kebajikan, dan solidaritas.
3.
Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi dan Sosial
Dalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh
di Dunia Sepanjang Sejarah,
Michael H. Hart yang menempatkan Rasulullah saw. Nabi Muhammad saw pada urutan
pertama menyatakan bahwa beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil,
baik dalam hal keagamaan
maupun keduniaan. Dalam urusan politik Rasulullah saw. menjadi pemimpin politik yang
amat efektif. Hingga saat ini, empat belas abad pasca wafatnya, pengaruhnya sangat kuat dan merasuk.
C.
Strategi Dakwah Nabi saw. di Madinah
1.
Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
Sesampainya di Madinah, Nabi
Muhammad saw. segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah seperti berikut.
a.
Membangun
masjid. Masjid yang dibangun Nabi Muhammad saw. tidak saja dijadikan sebagai
pusat kehidupan beragama (beribadah), tetapi sebagai tempat bermusyawarah,
tempat mempersatukan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi
sebagai pusat pemerintahan.
b.
Membangun
ukhuwah Islamiyah.
Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. saw. mempersaudarakan Kaum Anśar (Muslim
Madinah) dengan Kaum Muhajirin (Muslim Mekah). Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Anśar dan Muhajirin dalam
satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian, Nabi Muhammad saw.
Telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan
hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama (ideologi).
c.
Menjalin
persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim. Untuk menjaga stabilitas
di Madinah, Nabi Muhammad saw. Menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan
Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah piagam pun dibuat yang kemudian
dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan
menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya dan diberikan kebebasan
dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan
Madinah dari serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi
Muhammad saw. menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak
diserahkan kepada beliau.
Terbentuknya negara Madinah
membuat Islam makin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan
yang amat tinggi di kalangan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan
ini mendorong orang Quraisy dan yang
lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan
gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad saw. mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan
perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin
mempertahankan Madinah melahirkan banyak peperangan. Berikut diuraikan
beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh
mereka.
a. Perang
Badar
Perang Badar merupakan peperangan yang
pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Perang ini berlangsung antara kaum
muslimin melawan musyrikin Quraisy. Peperangan
ini terjadi pada tanggal 8
Ramaḍan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana, Nabi Muhammad
saw. dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km
dari Madinah, tepatnya di Badar,
pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900- 1.000
orang. Dalam peperangan ini, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin berhasil
memperoleh kemenangan. Setelah kemenangan ini, salah satu suku Badui yang kuat
tertarik untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad saw. Tak lama
kemudian, Nabi menyerang suku Yahudi Madinah dan
Qainuqa’ yang turut berkomplot dengan orang Quraisy Mekah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya meninggalkan Madinah dan menetap di Adri’at, perbatasan Syria.
b. Perang Uhud
Kekalahan dalam Perang Badar makin menimbulkan kebencian Quraisy
kepada kaum muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas
kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah, mereka berangkat
ke Madinah dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700
orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin
Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad saw. dengan
sekitar 1.000 pasukan. Ketika pasukan Nabi Muhammad saw. melewati batas kota, Abdullah
bin Ubay menarik 300 pasukan yang terdiri atas orang Yahudi dan kembali ke Madinah. Dengan pasukan yang masih tersisa 700 orang,
Nabi Muhammad saw. melanjutkan perjalanan. Pasukan Nabi Muhammad saw. dan
pasukan Quraisy bertemu di Bukit Uhud. Perang besar pun berkobar. Mula-mula
pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukkan pasukan pemanah
Nabi. Pasukan Quraisy kocar-kacir. Namun, kemenangan yang sudah di ambang pintu
gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad saw., termasuk pasukan pemanah,
tergoda oleh harta peninggalan musuh.
c. Perang Ahzab/Khandaq
Bani Nadir yang menetap di
Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 pasukan. Pasukan ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas usul
Salman al-Farisi, umat Islam menggali Parit untuk pertahanan. Oleh karena itu, perang ini disebut dengan Perang Khandaq
(Parit). Selain itu, peperangan ini
disebut dengan Perang Ahzab (sekutu
beberapa suku) karena Bani Nadir (orang Yahudi yang terusir dari
Madinah), musyrikin Quraisy, dan
beberapa suku Arab yang masih musyrik berkomplot
melawan pasukan Islam. Pasukan musuh yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh
parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemah-kemah di
luar parit. Pengepungan ini berlangsung selama satu bulan dan berakhir setelah
badai kencang menerpa dan memporakporandakan kemah-kemah mereka. Kenyataan ini
memaksa pasukan Ahzab menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri
masingmasing tanpa mendapat hasil apa pun. Dalam suasana kritis, orang-orang Yahudi dan Bani Quraizah di bawah
pimpinan Ka’ab bin Asad melakukan pengkhiatan. Setelah musuh menghentikan
pengepungan dan meninggalkan Madinah, para pengkhianat itu dihukum mati.
d. Perang
Hunain
Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tidak
semua suku Arab bersedia tunduk kepada Nabi Muhammad saw. Ada dua suku yang masih
melakukan perlawanan terhadap Nabi Muhammad saw., yaitu Bani Ṣaqif di Ṭaif dan
Bani Hawazin di antara Mekah dan Ṭaif. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi
Muhammad saw. dengan alasan menuntut balas atas berhala-berhala
mereka (yang ada di Ka’bah) yang dihancurkan
oleh tentara Islam ketika penaklukan Mekah. Dengan kekuatan 12.000 pasukan di
bawah pimpinan Nabi Muhammad saw., tentara Islam berangkat menuju Hunain. Dalam
waktu singkat Nabi Muhammad saw. dan pasukannya dapat menumpas pasukan musuh.
Dengan takluknya Bani Ṣaqif dan Bani
Hawazin, seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad saw.
e. Perang
Tabuk
Perang Tabuk merupakan perang terakhir
yang diikuti oleh Nabi Muhammad saw.. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan
kekhawatiran Heraklius atas keberhasilan Nabi Muhammad saw. menguasai seluruh jazirah
Arab. Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan
yang sangat besar di utara Jazirah Arab dan Syria yang merupakan
daerah taklukan Romawi. Dalam pasukan besar ini bergabung Bani
Gassan dan Bani Lachmides. Menghadapi peperangan ini, banyak sekali kaum muslimin yang “mendaftar”
untuk turut berperang. Olah karena itu, terhimpun pasukan yang sangat besar.
Melihat besarnya jumlah tentara Islam, pasukan Romawi menjadi ciut nyalinya dan
kemudian menarik diri, kembali ke negerinya. Nabi Muhammad saw. tidak melakukan
pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. Dalam kesempatan ini, Nabi membuat
perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, wilayah perbatasan itu dapat
dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Islam.
2. Surat
Nabi Muhammad saw. kepada Para Raja
Genjatan senjata antara Nabi Muhammad
saw. dengan musyrikin Quraisy telah
memberi kesempatan kepada Nabi Muhammad saw. Untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara berdakwah ke sana. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw. adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad saw. Adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satu pun dari
rajaraja tersebut menyambut
dan menerima ajakan Nabi Muhammad saw. Semuanya
menolak dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukan oleh Raja Gassan. Ia tidak sekadar menolak, bahkan utusan
Nabi Muhammad saw. ia
bunuh dengan kejam. Untuk
membalas perlakuan Raja Gassan, Nabi Muhammad saw. menyiapkan 3.000 orang pasukan. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Jazirah Arab. Pasukan Islam
kesulitan menghadapi tentara Raja Gassan yang
dibantu oleh Romawi. Beberapa orang pasukan muslim gugur sebagai syuhada’ dalam pertempuran
itu. Melihat kenyatan ini, komandan pasukan,
Khalid bin Walid menarik pasukannya dan kembali ke Madinah.
3.
Penaklukan Mekah
Pada tahun ke-6 Hijrah, ketika haji telah
disyariatkan, Nabi Muhammad saw. dengan 1.000 orang kaum muslimin berangkat ke
Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, Nabi Muhammad saw. beserta
kaum muslimin berangkat dengan pakaian iḥram dan tanpa senjata. Sebelum sampai
di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tertahan
dan tidak boleh masuk ke Mekah. Sambil menunggu izin untuk masuk ke Mekah, Nabi
saw. dan kaum muslimin berkemah di sana. Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin
tidak mendapat izin memasuki Mekah dan akhirnya dibuatlah Perjanjian
Hudaibiyah. Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu
1)
kaum
muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun
depan,
2)
lama
kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja,
3)
kaum muslimin
wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah.
Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang
kembali ke Mekah,
4)
selama
sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah,
dan
5)
tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kuam Quraisy atau kaum muslimin,
bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan
menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad
saw. untuk menguasai Mekah. Pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab.
Apabila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh Jazirah
Arab akan dapat dilakukan. Kedua, orang-orang Quraisy
adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan
dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orang orang Quraisy, yang merupakan suku
Nabi Muhammad saw. sendiri, akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang Quraisy,
Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw.
bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam
kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam karena melihat kemajuan
yang diperoleh oleh penduduk Madinah.
Dua tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau seluruh Jazirah
Arab dan mendapat tanggapan positif. Prestasi ini,
menurut orang Quraisy, dikarenakan adanya Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, secara sepihak mereka membatalkan perjanjian
tersebut. Nabi Muhammad saw. segera berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara.
Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad saw. dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala
di semua sudut negeri dihancurkan.
Setelah itu, Nabi Muhammad saw. berkhutbah memberikan pengampunan bagi
orang-orang Quraisy. Dalam khutbah itu Nabi Muhammad saw. menyatakan “siapa
yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil
Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke
rumah Abu Sufyan ia juga akan aman.” Setelah khutbah itu, penduduk Mekah
datang berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak peristiwa
itu, Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad Keislaman penduduk Mekah
memberikan pengaruh yang sangat besar kepada suku-suku di berbagai pelosok
Arab. Oleh karena itu, pada tahun ke-9 dan 10 Hijrah (630 – 631 M) Nabi Muhammad saw. Menerima muslimin tertahan dan tidak
boleh masuk ke Mekah. Sambil menunggu izin untuk masuk ke Mekah, Nabi saw. dan
kaum muslimin berkemah di sana. Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tidak
mendapat izin memasuki Mekah dan akhirnya dibuatlah Perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu
1.
kaum
muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai
tahun depan,
2.
lama
kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja,
3.
kaum muslimin
wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya,
pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke
Mekah,
4.
selama
sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah,
dan
5.
tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kuam Quraisy atau kaum muslimin,
bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Dengan adanya perjanjian ini, harapan
untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua faktor
yang mendorong Nabi Muhammad saw. untuk menguasai Mekah. Pertama, Mekah adalah pusat
keagamaan bangsa Arab. Apabila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh
Jazirah
Arab akan dapat dilakukan. Kedua, orang-orang Quraisy
adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan
dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orangorang Quraisy, yang merupakan suku
Nabi Muhammad saw. sendiri, akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang
Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi
Muhammad saw. bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian.
Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam karena melihat
kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah. Dua tahun Perjanjian Hudaibiyah
berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau
seluruh Jazirah Arab dan
mendapat tanggapan positif. Prestasi ini, menurut orang Quraisy, dikarenakan
adanya Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu,
secara sepihak mereka membatalkan perjanjian tersebut. Nabi Muhammad saw.
segera berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi
Muhammad saw. dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala
di semua sudut negeri dihancurkan.
Setelah itu, Nabi Muhammad saw. berkhutbah memberikan pengampunan bagi
orang-orang Quraisy. Dalam khutbah itu Nabi Muhammad saw. menyatakan “siapa
yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil
Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke rumah
Abu Sufyan ia juga akan aman.” Setelah khutbah itu, penduduk Mekah datang
berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak peristiwa itu,
Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad berbagai delegasi suku-suku Arab
sehingga tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Sejak itu, peperangan
antarsuku telah berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab pun
terwujud. Nabi Muhammad saw. kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi
masyarakat Arab yang telah memeluk Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke daerah daerah untuk mengajarkan Islam, mengatur peradilan,
dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad saw. jatuh sakit, dan
pada 12 Rabi’ul Awwal 11 H
bertepatan dengan 8 Juni 632 M ia wafat di rumah istrinya, Aisyah.
dicopy dari buku : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/SMK/MA edisi revisi 2017
0 comments:
Posting Komentar