A.
Fungsi Bimbingan
dan Konseling
1.
Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa)
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa
diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif
.
2.
Fungsi
Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat
digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa
masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah
terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman
keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop
out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.
Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork
berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan
secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.
Fungsi
Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.
Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga
pendidikan.
6.
Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan
guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para
guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun
materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun
menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan siswa.
7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa)
agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
B.
Kedudukan BK dalam struktur sekolah
Menurut
Mortensen dan Schmuller (1976) yang dikutip Prayitno dan E.Amti (1994:240),
dalam proses pendidikan, khusunya disekolah terdapat bidang-bidang tugas atau
pelayanan yang saling terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap
ada apabila diinginkan agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan
sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam
proses perkembangannya. Bidang-bidang tersebut meliputi: Bidang Kurikulum dan
Pengajaran, Bidang Supervisi dan Administrasi, dan Bidang Bimbingan dan
Konseling.
Bidang
bimbingan dan konseling ini meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu
pada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peseta didik
dapat berkembang sesuai bakat, minat, potensi, tahap-tahap perkembangannya.
meskipun ketiga bidang tersebut tampaknya terpisah antara satu dengan yang
lain, namun semuanya memiliki arah yang sama. Yaitu memberikan kemudahan bagi
pencapaian perkembangan yang optimal peserta didik. Antara bidang yang satu
dengan lain terdapat hubungan yang saling isi mengisi. Pelayanan bimbingan dan konseling
dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap pengajaran. Misalnya proses
belajar mengajar akan berjalan dengan lancar dan efektif apabila siswa terbebas
dari masalah-masalah yang mengganggu proses belajarnya. Pembebasan
masalah-masalah siswa tersebut dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan
konseling. Demikian juga terhadap administrsi dan supervise, bimbingan dan
konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Sebaliknya,
bidang pengajaran dan administrasi dapat memberikan sumbangan yang besar bagi
suksesnya bidang bimbingan dan konseling. Bidang kurikulum dan pengajaran
merupakan lahan yang efektif bagi terlaksananya di dalam praktek materi-materi
layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan pengajaran yang sehat akan
memberikan sumbangan yang besar bagi pencegahan timbulnya masalah siswa, dan
juga merupakan wahana bagi pengetahuan masalah-masalah siswa. Bidang
administrasi dan supervisi memberikan sumbangan yang besar bagi pelayanan
bimbingan dan konseling melalui kebijakan dan pengaturan yang menghasilkan
kondisi yang memungkinkan berjalannya layanan-layanan itu secara optimal,
fungsi-fungsi dan jenis layanan serta kegiatan bimbingan dan konseling dapat
telaksana dengan lancar dan mencapai sasaran.
Atas dasar
uraian tersebut di atas, nampaklah bahwa suatu kegiatan pendidikan yang baik
dan ideal hendaknya mencakup ketiga bidang tersebut. Pendidikan yang hanya
menjalankan program kegiatan pengajaran dan administratif saja tanpa
memperhatikan pembinaan siswa mungkin hanya akan menghasilkan individu yang
cakap dan bercita-cita tingggi, tetapi mereka kurang mampu dalam memahami
kemampuan atau potensi dirinya, dan tidak sanggup untuk mewujudkan dirinya
secara optimal. Melalui program layanan bimbingan konseling yang baik dan
benar, maka setiap siswa mendapat kesempatan untuk mengembangkan setiap potensi
dan kemampuan seoptimal mungkin. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa
bimbingan dan konseling dapat mempertemukan kemampuan individu dengan
cita-citanya, dan juga dengan kondisi dan situasi lingkungan sekitarnya.
C.
Peran guru
pengajar, guru kelas, dan guru BK dalam proses layanan Konseling
Keberhasilan
penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan
berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai
pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu
melibatkan guru mata pelajaran dan wali kelas.
1.
Peran Guru
Mata Pelajaran/ guru pengajar
Di sekolah,
tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran
siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran
tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan
Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun
dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan
salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk
menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang
dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru
mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus
manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli,
memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas
dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah :
- Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
- Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
- Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
- Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
- Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Sedangkan
menurut Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam
kegiatan BK, yaitu:
a. Informator,
guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.
Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal
pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator,
guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director,
guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator,
guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f.
Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan
pengetahuan.
g.
Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
h. Mediator,
guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator,
guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak
didiknya berhasil atau tidak.
2.
Peran Wali
Kelas
- Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
- Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
- Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
- Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
- Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
3.
Peran guru BK
·
Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai bakat dan minat.
·
Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan
industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
·
Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah
secara mandiri.
·
Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
0 comments:
Posting Komentar